gosipintang.com – Suami dari aktris Catherine Wilson, yaitu Idham Masse, menyangkal pernyataan Catherine yang mengatakan bahwa dia tidak pernah dinafkahi selama pernikahan mereka.
Anggota DPRD Sidrap ini mengklaim bahwa dia memiliki bukti-bukti transfer yang telah disiapkan untuk membantah tuduhan Catherine.
“Yang dia katakan di media bahwa dia sama sekali tidak pernah dinafkahi, itu tidak benar,” kata Idham di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada Rabu (24/1/2024).
“Ada bukti-bukti transfer yang saya miliki, saya telah menyiapkan bukti-bukti transfer tersebut untuk persidangan nanti,” lanjutnya.
Sebelumnya di laporkan bahwa Catherine Wilson mengaku tidak pernah dinafkahi selama menikah dengan Idham. Oleh karena itu, dia mengajukan gugatan cerai, meskipun pernikahannya baru berusia satu tahun.
“Tidak, saya tidak di nafkahi, itulah sebabnya saya meminta cerai,” ujar Catherine Wilson di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/1/2024).
Ketika di tanya sejak kapan dia tidak mendapatkan nafkah dari suaminya, Catherine menjawab bahwa sudah lama. Namun, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut. Catherine merasa bahwa Idham tidak bertanggung jawab sebagai suami terhadapnya.
“Tidak, tidak sejak awal (tidak mendapatkan nafkah). Sudah lama (tidak mendapatkan nafkah), itulah sebabnya kami berpisah,” ucap Catherine.
“Yang saya maksud adalah dalam pernikahan ada tanggung jawab, jadi tidak ada gunanya untuk dilanjutkan,” lanjut Catherine.
Bukti-bukti Transfer Idham Masse kepada Catherine Wilson
Bantahan terhadap pernyataan Catherine juga di sampaikan oleh kuasa hukum Idham, yaitu Ilham Rasyid.
“Kami dapat membantah hal-hal dalam gugatan Catherine, seperti masalah nafkah,” kata Ilham mengutip dari YouTube Intens Investigasi.
“Seperti yang saya katakan, nafkah tidak dapat di tetapkan dengan angka tertentu,” lanjutnya.
“Menurutnya, suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang harus di penuhi dengan adil dan seimbang. Tidak boleh hanya satu pihak yang memenuhi, sementara pihak lainnya tidak memenuhi,” katanya.
Untuk di ketahui, Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada tanggal 1 Oktober 2022.
Awalnya, permohonan cerai di ajukan oleh Idham Mase pada tanggal 9 Oktober 2023 dengan berkas permohonan cerai talak yang terdaftar dengan nomor 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Namun, kasus perceraian antara Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan di batalkan karena baik tergugat maupun penggugat tidak pernah hadir.
Setelah pembatalan perceraian, pada tanggal 24 Desember 2023, Catherine Wilson akhirnya mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.