gosipbintang.com – Penyanyi terkenal asal Amerika, Justin Timberlake ditangkap oleh polisi karena mengemudi dalam keadaan mabuk di Desa Sag Harbor, Hamptons, Long Island, Negara Bagian New York, Amerika Serikat, pada hari Selasa (18/6).
Mantan anggota grup *NSYNC tersebut di tangkap pada dini hari Selasa (18/6) karena tidak menghentikan mobil BMW-nya di markah berhenti dan tidak mengikuti jalur yang benar.
Seorang perwakilan dari Departemen Kepolisian Sag Harbor memberitahu People bahwa penyanyi berusia 43 tahun itu saat ini berada dalam tahanan polisi di Long Island pada pagi hari Selasa (18/6).
Sumber yang di kutip oleh People mengungkapkan bahwa penyanyi yang terkenal dengan lagu “Mirrors” itu mengemudi dalam keadaan mabuk setelah makan malam di salah satu hotel di Sag Harbor dan dalam perjalanan pulang ke rumah temannya.
Dalam siaran persnya, Departemen Kepolisian menyatakan bahwa setelah di lakukan investigasi, Timberlake terbukti mengemudi dalam keadaan mabuk.
“Mr. Timberlake di tangkap, di proses, dan di tahan semalaman untuk sidang dakwaan pagi,” ujar pihak kepolisian.
Menurut polisi, Timberlake di hadapkan pada sidang di Pengadilan Sag Harbor pada tanggal 18 Juni 2024 pukul 09.30 dan di lepaskan setelah mengakui kesalahannya.
Dalam laporan kepolisian, petugas yang menangkap Timberlake mencatat bahwa mata penyanyi tersebut tampak merah dan berair, serta tercium bau minuman beralkohol dari napasnya.
Selain itu, polisi juga melaporkan bahwa Timberlake terlihat tidak dapat berkonsentrasi saat berbicara dan posisi kakinya tidak stabil seperti orang yang sedang mabuk.
Berdasarkan laporan kepolisian, Timberlake mengaku hanya minum martini, namun ia menolak menjalani tes napas untuk mengukur kadar alkohol dalam tubuhnya.