12 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tunggal di Tol Cikopo, Purwakarta, Begini Kronologinya

12 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tunggal di Tol Cikopo, Purwakarta, Begini Kronologi
12 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tunggal di Tol Cikopo, Purwakarta, Begini Kronologi (foto: kompas.com)

gosipbintang.com – Sebanyak 12 orang di laporkan meninggal dunia dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan Interchange KM 72 Exit Tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada hari Jumat (15/12/2023).

Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali, Sri Mulyo, dalam keterangannya yang di terima di Purwakarta, Jumat, menyampaikan bahwa kecelakaan tunggal ini melibatkan bus Handoyo AA-7626-OA yang sedang dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Bogor.

Awalnya, kendaraan tersebut sedang melintas dari arah Cirebon dan akan keluar menuju Interchange Cikampek. Namun, saat memasuki tikungan interchange, pengemudi diduga tidak mengantisipasi dengan baik kecepatan kendaraan sehingga akhirnya terbalik dan menabrak guardrail atau pagar pengaman jalan.

BACA JUGA:  Cari Kepuasan, Seorang Ibu Tega Rekam Anak Kandungnya Saat Digagahi Pacarnya

Kendaraan tersebut akhirnya terbalik miring menghadap ke arah timur. Dalam kejadian ini, terdapat 12 korban meninggal dunia, satu korban luka berat, dan delapan korban lainnya mengalami luka ringan.

Petugas medis segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Radjak Hospital Purwakarta dan Rumah Sakit Siloam Purwakarta.

“Kami ikut berduka cita atas terjadinya kecelakaan ini di Interchange Cikampek. Semoga korban dan keluarga di berikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini,” ujar Sri Mulyo.

Menurutnya, kecelakaan ini pertama kali di laporkan oleh Petugas Astra Tol Cipali kepada layanan call center. Laporan tersebut kemudian di koordinasikan bersama petugas patroli, rescue, derek, medis, dan satuan PJR (Patroli Jalan Raya).

BACA JUGA:  Transformasi Layanan Publik, Pemkab Gelar Anvesta 2024 dan Peluncuran MPP Digital

Penanganan kasus ini selanjutnya akan di lakukan oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Purwakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *