gosipbintang.com – Perayaan ulang tahun komunitas berubah menjadi ajang pesta miras oleh 80 pelajar SMK Garut di sebuah hotel.
Polisi berhasil membubarkan pesta miras tersebut dan mengamankan puluhan pelajar, yang kemudian akan di bina oleh polisi.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky D mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi sekelompok pemuda di salah satu hotel di wilayah Tarogong Kidul pada Sabtu malam (20/1).
“Setelah kami melakukan penyelidikan, ternyata ada sekelompok anak-anak yang di duga melakukan pesta miras,” ujar Yonky kepada wartawan pada hari Minggu (21/1/2024).
Yonky menjelaskan bahwa pihaknya bersama TNI menemukan puluhan orang yang sedang melakukan pesta miras di tempat tersebut.
Mayoritas dari mereka adalah remaja pelajar yang berasal dari sekolah yang sama.
Selama penggeledahan dilakukan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menegaskan bahwa pesta minuman keras di lakukan di tempat tersebut.
Mulai dari botol minuman keras, minuman keras jenis ciu, hingga atribut komunitas para pelajar ini.
Ketika di temukan, mereka sedang dalam pengaruh minuman keras. Ternyata, semuanya mengakui telah minum minuman keras tersebut,” ucapnya.
Jumlah total orang yang diamankan oleh polisi dalam insiden tersebut adalah 80 orang. Mayoritas dari mereka adalah pelajar dari salah satu SMK di Garut.
Selain pelajar SMK, polisi juga menemukan beberapa orang dewasa yang ternyata merupakan alumni dari SMK negeri tersebut.
Para remaja tersebut kemudian di bawa ke Mako Polres Garut. Setelah di data dan di bina, polisi memanggil satu per satu orang tua dari para pelajar, tokoh masyarakat, dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Mereka semua adalah anggota dari kelompok bernama Sektor. Rata-rata masih di bawah umur. Alasan mereka berkumpul adalah untuk merayakan ulang tahun komunitas tersebut,” tambah Yonky.
Yonky juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras, kejahatan jalanan, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut.
Hal ini sesuai dengan salah satu program yang di jalankan oleh Polres Garut, yaitu pemberantasan total peredaran minuman keras untuk mewujudkan Garut sebagai daerah bebas alkohol. ***