Pakai Baju Tahanan dan Diborgol, Virgoun Meminta Maaf dan Akui Konsumsi Narkoba

Pakai Baju Tahanan dan Diborgol, Virgoun Meminta Maaf dan Akui Konsumsi Narkoba
Pakai Baju Tahanan dan Diborgol, Virgoun Meminta Maaf dan Akui Konsumsi Narkoba/ Foto: Net

gosipbintang.com – Polres Metro Jkarta Barat resmi menetapkan musisi dan penyanyi Virgoun sebagai tersangka dalam kasus narkotika.

Virgoun Tambunan ditahan bersama seorang perempuan berinisial PA dan salah satu anggota bandnya yang berinisial BH.

Ketiga tersangka tersebut, turut dihadirkan oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat dalam konferensi pers, Selasa (25/6/2024).

Virgoun nampak mengenakan baju tahanan berwarna hijau dengan kondisi tangan terborgol.

Di sampingnya, ada BA yang juga mengenakan baju tahanan dan diborgol. Mereka tampak tertunduk lesu sejak dimulainya konferensi pers.

BACA JUGA:  Tak Ingin Menunda Punya Anak, Pinkan Mambo dan Arya Khan Lakukan Hubungan Intim Sehari 4 Kali

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, Virgoun dan PA adalah kerabat dekat.

“Mereka bisa dikatakan sebagai kerabat dekat atau rekan kerja,” ucap Syahduddi. Pada kesempatan yang sama, Virgoun juga meminta maaf atas penangkapannya karena menggunakan narkotika jenis sabu.

“Atas tindakan penyalahgunaan narkoba yang saya lakukan, saya ingin meminta maaf kepada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label musik, dan teman-teman saya di band,” jelas Virgoun.

Foto: kompas.com

Sebelumnya dilaporkan bahwa Polres Metro Jakarta Barat menangkap Virgoun dalam kasus narkoba.

BACA JUGA:  Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' dan Yogi Gamblez 'Serigala Terakhir' Ditangkap Polisi dan Positif Narkoba

“Benar (ada penangkapan narkoba musisi Virgoun),” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi pada hari Kamis (20/6/2024).

Virgoun ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA di sebuah indekos miliknya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Polisi berhasil menyita satu klip kecil sabu dan alat hisap sebagai barang bukti dari penangkapan ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *