Ragam  

Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas, Pemkab Purwakarta Sertifikasi Ribuan Hektar Perkebunan Manggis

Gosip Bintang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melakukan sertifikasi dan registrasi ribuan hektar lahan perkebunan Manggis yang tersebar di lima kecamatan penghasil utama Manggis di Kabupaten Purwakarta.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan standar kualitas dan kuantitas produksi Manggis, yang merupakan salah satu komoditas utama hasil pertanian Purwakarta.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, langkah sertifikasi dan registrasi lahan sangat penting dilakukan untuk mempermudah pemetaan kondisi sesungguhnya di lapangan.

Data Dispangtan Purwakarta menunjukkan bahwa luas lahan perkebunan tanaman Manggis saat ini mencapai 1.768,27 hektar, tersebar di lima kecamatan penghasil utama Manggis Purwakarta.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melakukan sertifikasi dan registrasi ribuan hektar lahan perkebunan Manggis yang tersebar di lima kecamatan penghasil utama Manggis di Kabupaten Purwakarta.

Langkah itu ditempuh sebagai upaya strategis untuk meningkatkan standar kualitas dan kuantitas produksi Manggis yang merupakan salah satu komoditas utama hasil pertanian Purwakarta.

“Kita ingin kualitas komoditas buah Manggis Purwakarta semakin tinggi. Kita juga ingin kuantitas produksinya mengalami peningkatan,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, Selasa, 14 Mei 2024.

BACA JUGA:  Partai NasDem Umumkan Anies Baswedan Resmi Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024

Menurut Midan, sertifikasi dan registrasi lahan menjadi sangat penting dilakukan karena untuk mempermudah pemetaan kondisi sesungguhnya dilapangan.

“Dari kondisi lapangan itu kita bisa menentukan langkah berikutnya yakni menyusun rencana dan langkah strategis yang berkelanjutan dalam memajukan sektor pertanian Purwakarta.” ujar Midan.

Data Dispangtan Purwakarta menyebutkan, luas lahan perkebunan tanaman Manggis saat ini mencapai 1.768,27 hektar.

Lahan seluas itu tersebar di lima kecamatan penghasil utama Manggis Purwakarta yakni Kecamatan Wanayasa seluas 572,26 hektar, Kecamatan Kiarapedes 493,50 hektar, Kecamatan Bojong 398,00 hektar, Kecamatan Darangdan 230,98 hektar dan Kecamatan Pondoksalam seluas 73,53 hektar.

Sri Jaya Midan menjelaskan, dari luas total lahan perkebunan Manggis itu, langkah registrasi lahan baru mencapai 16,45 persen atau baru seluas 290,98 hektar.

Lahan yang sudah diregistrasi meliputi lahan di Kecamatan Bojong seluas 121 hektar, Kecamatan Kiarapedes seluas 106,38 hektar, Kecamatan Wanayasa 38,6 hektar dan Kecamatan Darangdan seluas 25 hektar.

BACA JUGA:  Pansus DPRD dan Pemkab Purwakarta Bahas Raperda RPJPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2049

“Untuk lahan perkebunan Manggis di Kecamatan Pondoksalam belum kita registrasi. Kita rencanakan dalam waktu secepatnya registrasi di kecamatan itu bisa dilaksanakan,” kata Midan.

Terkait dengan proses sertifikasi, Midan menyatakan bahwa saat ini baru dilakukan di dua kecamatan, yaitu Wanayasa dan Kiarapedes. Namun, untuk lahan di tiga kecamatan lainnya akan segera dilakukan proses sertifikasi.

Menurut Midan, langkah registrasi dan sertifikasi ini juga bertujuan untuk menciptakan standar kualitas yang tinggi bagi komoditas Manggis. Saat ini, varietas Manggis Wanayasa diakui sebagai standar kualitas tinggi oleh Kementerian Pertanian RI. Hal ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 571/Kpts/SR.120/9/2006.

Berdasarkan keputusan tersebut, varietas Manggis Wanayasa memiliki ciri-ciri seperti buah berbentuk bulat, kulit buah berwarna merah keunguan, daging buah berwarna putih susu, rasa buah yang manis segar, tangkai atau kelopak buah berwarna hijau segar saat panen, memiliki daya simpan yang lama, dan dapat tumbuh dengan baik di dataran tinggi.

Dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, varietas Manggis Wanayasa memiliki kualitas buah yang sangat baik dan memenuhi standar untuk diekspor ke pasar internasional.

BACA JUGA:  Hadiri Perayaan HUT ke-9 PSI, Prabowo Subianto Mendorong Hilirisasi dan Produksi Sendiri

Dukungan Pemerintah Pusat

Langkah registrasi dan sertifikasi tersebut, menurut Midan, telah disampaikan kepada tim dari pemerintah pusat yang terdiri dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Sekretariat Negara. Tim pemerintah pusat mendukung sepenuhnya langkah-langkah tersebut.

Pentingnya langkah registrasi dan sertifikasi tersebut telah dilaporkan oleh Dispangtan Purwakarta kepada Penjabat (Pj) Bupati, Benni Irwan, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha. Langkah strategis yang diambil oleh Dispangtan tersebut mendapat perhatian dan dukungan penuh dari Pj Bupati Benni Irwan. Beliau berharap langkah tersebut dapat menghasilkan komoditas pertanian unggulan secara nasional.

Rudi Hartono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, menyatakan bahwa keberhasilan menjadikan Manggis sebagai komoditas unggulan seharusnya menjadi inspirasi untuk menghasilkan komoditas unggulan lainnya. Pj Bupati optimis bahwa akan ada banyak komoditas unggulan lain yang dihasilkan. Dengan kerja keras dari Dispangtan dan dinas terkait lainnya, semakin banyak komoditas pertanian Purwakarta yang menjadi unggulan dan mampu bersaing di pasar nasional dan internasional. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *