Ragam  

Pansus DPRD dan Pemkab Purwakarta Bahas Raperda RPJPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2049

Pansus DPRD dan Pemkab Purwakarta Bahas Raperda RPJPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2049
Pansus DPRD dan Pemkab Purwakarta Bahas Raperda RPJPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2049/ Foto: Humas DPRD

Gosip Bintang – Pansus (Panitia Khusus) DPRD dan Pemkab Purwakarta, Jawa Barat telah memulai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purwakarta tahun 2025 – 2049.

Rapat ini merupakan tindak lanjut setelah DPRD dan Pemkab Purwakarta mencapai kesepakatan dalam rapat Paripurna Tingkat I yang diadakan pada Rabu, 15 Mei 2024.

Kesepakatan tersebut adalah agar Raperda RPJPD yang diajukan oleh Pemerintah Daerah dapat dibahas oleh Pansus DPRD dan Pemda Purwakarta.

Rapat pertama Pansus DPRD Purwakarta untuk membahas Raperda RPJPD ini dilaksanakan di ruang rapat Gabungan gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, bersama dengan mitra kerjanya dari Pemkab Purwakarta, pada hari Kamis, 30 Mei 2024.

BACA JUGA:  Demokrat Sebut pernyataan 'Ndasmu Etik' Direspons Berlebihan oleh Pesaing
Pansus DPRD dan Pemkab Purwakarta Bahas Raperda RPJPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2049
Pansus DPRD dan Pemkab Purwakarta Bahas Raperda RPJPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2049/ Foto: Humas DPRD Purwakarta

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Reperda RPJPD, Fitri Maryani (F. Gerindra), dan dihadiri oleh anggota Pansus Dedi Juhari (F.PKS), Ir. H. Arief Kurniawan, MM (F. PKS), Said Ali Azmi alias bang Jimmy (F. Gerindra), dan Agus Sugianto (PAN).

Dari Pemkab Purwakarta hadir Kepala Bapelitbangda Hj. Nina Herlina beserta Sekbannya Edi Sukandar dan jajaran. Kabag Humum Setda Suntama beserta jajarannya.

Pada rapat perdana antara Pansus DPRD dan Pemda Purwakarta tersebut baru pada tahap pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Bapelitbangda.

BACA JUGA:  Kolam Air Mancur Disekitar Kantor Pemda Purwakarta Berpotensi Jadi Sarang Nyamuk DBD Berkembang Biak

Tak cuma itu, dalam rapat itu juga terdapat beberapa saran serta masukan dari Bagian Hukum Setda Purwakarta juga masukan masukan apa saja yang urgen sebagai pedoman arah kebijakan para pimpinan daerah Kabupaten Purwakarta yang akan memimpin di priode 2025 – 2045.

“Setelah mendengar pemaparan dari ibu Kepala Bapelitbangda dan saran yang dikemukakan oleh Kabag Hukum Setda, maka kita sepakati pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Purwakarta ini kita bahas BAB dan Pasal-pasal yang urgen saja dulu, misalnya tentang 7 isu strategis dan lokal wisdom, mengingat tugas yang diberikan oleh pimpinan dewan kepada Pansus bisa diselasaikan dan di Paripurnakan pada bulan Juli 2024. Namun demikian produk hukum ini harus selaras dengan RPJP Nasional dan RPJP Provinsi untuk mencapai Purwakarta Maju, Mandiri dan Unggul,”demikian disampaikan Ketua Pansus yang memimpin rapat, Fitri Maryani. ( Zul/Humas DPRD Purwakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *