Ndhank Surahman Minta Andre Taulany Bayar Ganti Rugi Rp.35 Milyar

Ndhank Surahman Minta Andre Taulany Bayar Ganti Rugi Rp.35 Milyar
Andre Taulany/ Foto: Instagram@taulanys.media

gosipbintang.comAndre Taulany, seorang komedian dan mantan anggota band Stinky, menyatakan bahwa dia siap jika Ndhank Surahman melaporkannya ke polisi setelah melarangnya menyanyikan lagu “Mungkinkah”.

Ndhank Surahman Hartono telah mengirimkan somasi kedua melalui pengacara Firdaus Oiwobo, meminta Andre Taulany membayar ganti rugi sebesar Rp 35 miliar dan meminta maaf di 20 media sebelum tanggal 8 Januari 2023. Jika permintaan tersebut tidak di penuhi, Ndhank akan melaporkannya ke polisi.

Dalam konferensi pers di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, pada Selasa (9/1/2024), Andre Taulany mengatakan, “Saya siap karena saya tidak salah, jadi mengapa harus takut.” Andre juga mengungkapkan bahwa dia belum menerima somasi kedua tersebut.

BACA JUGA:  Keena FIFTY FIFTY Sampaikan Rasa Terima Kasih setelah Memenangkan Rookie Award di '38th Golden Disc Awards with Mandiri'

Andre Taulany, yang sering dipanggil Pak Haji, juga menyatakan bahwa dia tidak akan melakukan perlawanan. Dia mengatakan, “Saya akan mengikuti undang-undang yang ada. Saya tidak akan melanggar, saya tidak akan mencuri, saya akan meminta izin.”

Andre juga mengungkapkan bahwa dia tidak merasa perlu mengajak pengacara untuk membela dirinya. Menurutnya, dukungan dari para pengguna internet sudah cukup sebagai kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Andre mengklaim bahwa dia telah membayar royalti sesuai dengan peraturan undang-undang terkait hak cipta.

Akhir Desember 2023, Ndhank Surahman mengirimkan somasi kepada band Stinky Reborn dan Andre Taulany untuk tidak menyanyikan lagu ciptaannya, “Mungkinkah”. Menurutnya Ndhank,  royalti yang di terima sangat kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *