Pelaku Penyebaran Video Syur di Hukum Bui 3 Tahun, Rebecca Klopper sampaikan Permohonan Maaf

gosipbintang.com – Kasus penyebaran video syur yang melibatkan Rebecca Klopper telah mencapai tahap akhir.

Bayu Firlen (BF), yang pertama kali menyebarkan video tersebut di media sosial, telah di jatuhi hukuman penjara selama 3 tahun oleh majelis hakim.

Kasus ini sempat menjadi viral di berbagai platform media sosial karena dugaan bahwa wanita dalam video tersebut adalah Rebecca Klopper.

Dampaknya sangat merugikan bagi aktris tersebut karena masalah ini mengganggu pekerjaannya.

Saat ini, Rebecca Klopper merasa lega karena masalah yang ia hadapi pada tahun 2023 telah berakhir.

“Sekarang klien kami ingin memulai dengan pekerjaan baru, jadi kita tidak ingin membicarakan hal-hal yang tertinggal atau di batalkan kemarin. Kami ingin fokus pada masa depan Rebecca dan saya sebagai kuasa hukumnya akan mendukung Rebecca,” ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Rebecca Klopper, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Januari 2024.

BACA JUGA:  BCL Bicara Risiko Hamil di Usia 40 Tahun, Apa yang perlu Diketahui?

Rebecca Klopper juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menghadapi masalah ini.

Terutama kepada pihak kepolisian yang telah menyelidiki masalah ini dengan baik dan pengacaranya yang selalu mendampinginya.

“Saya menghormati proses hukum dan putusan pengadilan yang terbaik, oleh karena itu saya juga ingin berterima kasih kepada semua yang terlibat, termasuk kepolisian, kejaksaan, pengacara, dan pengadilan. Terima kasih banyak,” kata Rebecca Klopper.

Seperti yang diketahui, ada beberapa video singkat yang menunjukkan adegan seksual seorang wanita yang diduga sebagai Rebecca Klopper.

BACA JUGA:  Sarah Sechan Bantah Pansos dan Berikan Klarifikasi Terkait Gosip Nagita Slavina

Setelah video pertama membuat heboh di masyarakat, muncul dua video lainnya dengan wajah wanita yang sama. Oleh karena itu, Sandy Arifin mengimbau kepada semua orang yang masih berniat merugikan Rebecca Klopper agar lebih berhati-hati dalam tindakannya.

Pihaknya tidak segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika ada masalah serupa di masa depan. Klarifikasi Rebecca Klopper di hadapan media juga menyampaikan permintaan maaf.

“Kami mengimbau agar jika ada yang masih memposting, kami tidak akan ragu untuk melaporkan kembali. Kami telah membuktikan laporan kami dan telah ada putusan pengadilan dengan hukuman 3 tahun. Jangan sampai ada orang yang menyebarluaskan lagi dan melanggar Undang-Undang ITE,” ujar Sandy Arifin.

Selain berdampak pada pekerjaan, hubungan asmara Rebecca Klopper dan Fadly Faisal juga terganggu.

BACA JUGA:  Melalui Proses Panjang dan Pertimbangan Matang, Ini Alasan Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni

Sejak masalah video syur ini terjadi, keduanya di kabarkan renggang dan bahkan tidak lagi mendapatkan restu dari keluarga Haji Faisal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *